Warning Ganjar Pranowo Kepada KPU, Terkait Paslon Bikin Kerumunan Saat Daftar Pilkada 2020!

8 September 2020 19:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ( KompasTv)

Semarang, Sonora.ID - Bawaslu Jateng mencatat jika terdapat 21 kabupaten/Kota yang tak patuh dan mengabaikan protokol kesehatan virus corona Covid-19.

Bahkan beberapa daerah tersebut terbilang menjadi titik kerawanan penularan Covid-19 saat Pilkada nantinya.

Hal itu disebabkan ketidakpatuhan parpol yang mendaftarkan calonnya.

Terkait hal tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan peringatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Warning Ganjar didasari kekhawatiran munculnya kluster baru dari tahapan pilkada.

Baca Juga: Waspada Muncul Gejala Happy Hipoxia, Ganjar: Jika Sakit, ke Dokter Saja

Terlebih, lanjut Ganjar, pada masa pendaftaran bakal calon kemarin, banyak kerumunan massa pendukung yang masih tak mematuhi protokol kesehatan.

“Kemarin pendaftaran hari Jumat kan yo grudag-grudug lho kemarin itu. Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah, virtualisasi saja. Jangan semua grudag-guru-guru,” tegas Ganjar.

Ganjar tak menampik, kontestasi Pilkada memang kurang asyik bila tidak melibatkan melibatkan “grudag-grudug” massa pendukung.

Hal ini hendaknya diminimalisir mengingat sedang Pandemi.

Ia juga mengingatkan pada KPU untuk lebih hati-hati.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada Serentak di Jawa Tengah tahun 2020 saat ini dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. 

Kini ada 41 bakal paslon yang telah mendaftar ke KPU. Dari jumlah tersebut, terdapat satu balon yang positif virus corona Covid-19.

Baca Juga: ASN Tak Tertib Jalankan Protokol Kesehatan, Ganjar: Denda Rp 500 Ribu!

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm