Rumah Sakit Rujukan Covid Di Jawa Barat TelahTerisi 44 Persen

12 September 2020 08:59 WIB
Rumah Sakit Rujukan Covid Di Jawa Barat TelahTerisi 44 Persen
Rumah Sakit Rujukan Covid Di Jawa Barat TelahTerisi 44 Persen ( )

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan kewaspadaannya soal kiriman pasien Covid-19 dari Jakarta ke sejumlah fasilitas kesehatan terutama di daerah penyangga ibu kota yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), dan juga Kabupaten Karawang.

"Kasus Covid di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan ibukota itu makin meningkat. Kami harus bersiap dan waspada. Salah satu bentuk kewaspadaan itu adalah menyiapkan rumah sakit rujukan agar tidak menumpuk di rumah sakit rujukan Bodebek dan Kabupaten Karawang saja," ungkap Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Gugus Tugas Jabar dr. Marion Siagian, dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Jumat (11/9/2020).
 
Marion mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) serta Kabupaten Karawang tergolong tinggi. Situasi tersebut menjadi perhatian Gugus Tugas Jabar. 
 
 
"Sesuai SK (Surat Keputusan) Gubernur Jabar, kami memiliki 105 rumah sakit rujukan. Ditambah dengan rumah sakit rujukan SK bupati/wali kota. Total yang melayani pasien COVID-19 di Jabar ada 322 rumah sakit," tambah Marion.
 
Ketersediaan ruang perawatan dan isolasi pasien positif COVID-19 rumah sakit rujukan di Jabar masih aman.
 
Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan sekitar 44,33 persen.
 
Angka ini masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen. 
 
 
Agar penumpukan pasien COVID-19 tidak terjadi di keenam daerah tersebut, Gugus Tugas Jabar menerapkan rujukan antar kabupaten/kota. Selain itu, Marion mengatakan bahwa pasien positif COVID-19 DKI Jakarta dimungkinkan untuk mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Jabar
 
"Nah, penumpukan pasien di wilayah Bodebek ini, misalnya seperti Kota Depok itu peningkatannya sudah melebihi dari 60 persen yaitu sebanyak 73,8 persen. Bekasi 67 persen, Kabupaten Bekasi 55 persen, Kabupaten Bogor 52 persen, Kota Bogor 49 persen dan Kota Bandung tetap kita masukkan karena ini juga center, sudah 31,52 persen," jelas Marion.
 
"Tadi pagi kami juga sudah video conference dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) DKI Jakarta dan Dinkes Provinsi Banten untuk bagaimana pasien-pasien bisa tertangani dengan cepat, dan tidak ada permasalahan dalam akses ke rumah sakit karena kalau dilihat DKI Jakarta cukup padat untuk keterisian tempat tidur," ucapnya. 
 
Marion menyatakan, Gugus Tugas Jabar intens menginventarisasi pusat isolasi nonrumah sakit sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan lonjakan kasus positif COVID-19. 
 
Terdapat sekitar 998 tempat tidur di pusat isolasi nonrumah sakit kabupaten/kota. Kemudian ada sekitar 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar. Kapasitas BPSDM Jabar sendiri dapat mencapai 600 tempat tidur. 
 
"Pusat isolasi itu untuk pasien-pasien positif COVID yang tidak bergejala. Jadi kami lakukan isolasi apabila pasien tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Marion. 
 
"Kalau DKI Jakarta punya Wisma Atlet dikelola oleh pusat, Jabar juga punya pusat-pusat isolasi yang memang menampung pasien-pasien yang tidak bergejala dan ini dilakukan pemilahan oleh dokter rumah sakit sebagai pengampunya," tambahnya.
 
Selain itu, pengalihan fungsi ruang rawat di rumah sakit dilakukan. Hal itu untuk menambah kapasitas ruang rawat bagi pasien COVID-19. 
 
Gugus Tugas Jabar pun sudah melakukan rekruitmen tenaga kesehatan dan telah ditempatkan di pusat isolasi kabupaten/kota. Rekruitmen akan kembali dilakukan bagi tenaga kesehatan maupun nonkesehatan untuk memperkuat SDM di rumah sakit, pusat isolasi, maupun laboratorium kabupaten/kota.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm