Minum di Kafe Banjarmasin Terjaring Petugas, Sanksi Denda Bisa Ditawar

13 September 2020 09:48 WIB
pendataan warga yang terjaring tidak pakai masker saat nongkrong
pendataan warga yang terjaring tidak pakai masker saat nongkrong ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Namun yang merasa janggal baginya adalah dirinya terjaring petugas hanya karena masker dilepas saat minum.

"Kita lagi minum gimana mau pakai masker. Makanya kita lepas," tandasnya.

Sementara itu Anggota Bidang Penyidik Satpol PP Banjarmasin, Kasulan mengatakan, total ada 18 orang yang terjaring dalam giat kali ini.

Sebanyak 15 orang dikenakan sanksi denda dan 3 orang lainnya dikenakan sanksi sosial.

"3 orang yang dikenakan sanksi denda salah satunya adalah pengelola cafe," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Disinggung mengenai pengunjung yang merasa seperti tertuduh, Kasulan mengaku mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat petugas datang.

Seharusnya ketika masker boleh saja diturunkan ketika hendak minum, namun setelahnya harus dipasang kembali.

"Karena lagi berkerumun banyak pengunjung. Jadi harus selalu dipasang," pungkasnya.

Terkait besaran denda yang bisa ditawar, Ia menjelaskan di Perwali itu ditulis denda maksimal. Sehingga jika tidak mampu membayar bisa saja sesuai kemampuan.

"Maksimalnya Rp 100 ribu. Tapi bisa saja di bawah itu," tutup Kasulan.

Baca Juga: Demi Pertahankan Zona Hijau, Ibnu Ingin Penumpang Mendarat di Bandara Wajib Swab

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm