Jamin Dirinya Tak Akan Ulangi Kesalahan Lagi, Jerinx SID Relakan Akun Instagramnya di Hapus

23 September 2020 10:20 WIB
Jerinx SID jamin Instagram untuk penangguhan penahanan
Jerinx SID jamin Instagram untuk penangguhan penahanan ( IST)

"Tentang permintaan saudara itu nanti kami akan pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim Adyana Dewi.

Diketahui, Musisi Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx terbukti melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut bahwa IDI adalah budak WHO.

Baca Juga: Petisi Bebaskan Jerinx SID Capai Lebih dari 100 Ribu Orang

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan bahwa usai pemeriksaan sang musisi langsung ditahan di Rutan.

Yuliar mengatakan penetapan tersangka Jerinx lantaran alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Jadilah Legenda' Dipopulerkan Oleh Superman Is Dead

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jamin Tak Ulangi Perbuatannya Soal 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Bersedia Hapus Akun Instagramnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm