Jamin Dirinya Tak Akan Ulangi Kesalahan Lagi, Jerinx SID Relakan Akun Instagramnya di Hapus

23 September 2020 10:20 WIB
Jerinx SID jamin Instagram untuk penangguhan penahanan
Jerinx SID jamin Instagram untuk penangguhan penahanan ( IST)

Sonora.ID - Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx SID meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Bahkan dirinya bersedia menghapus akun Instagram pribadi miliknya untuk memperkuat penangguhan.

Hal itu disampaikan Jerinx saat melakukan sidang secara online di Pengadilan Negeri pada Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Jerinx Bersedia Hapus Akun Medsos Untuk Dapatkan Penangguhan Penahanan

"Untuk memperkuat penangguhan saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa,” kata Jerinx.

Dalam sidang itu, Jerinx mengatakan pihak kepolisian bisa menghapus akun Instagram sebagai permohonan penangguhan dan jaminan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

“Akun @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi," lanjut Jerinx.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adyana Dewi membeberkan jika pihaknya akan mempertibambangkan kembali dengan matang permohonan dari terdakwa Jerinx SID.

Baca Juga: Dukung Pembebasan Jerinx, Puluhan Anggota Komunitas Sepeda Bawa Spanduk Bertuliskan #BebaskanJRXSID

"Tentang permintaan saudara itu nanti kami akan pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim Adyana Dewi.

Diketahui, Musisi Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx terbukti melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut bahwa IDI adalah budak WHO.

Baca Juga: Petisi Bebaskan Jerinx SID Capai Lebih dari 100 Ribu Orang

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan bahwa usai pemeriksaan sang musisi langsung ditahan di Rutan.

Yuliar mengatakan penetapan tersangka Jerinx lantaran alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Jadilah Legenda' Dipopulerkan Oleh Superman Is Dead

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jamin Tak Ulangi Perbuatannya Soal 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Bersedia Hapus Akun Instagramnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm