KPU Tetapkan 4 Paslon Sebagai Kontestan Pilkada Makassar 2020

23 September 2020 14:05 WIB
Penetapan paslon pilkada Makassar 2020 di kantor kpu makassar, jl antang raya
Penetapan paslon pilkada Makassar 2020 di kantor kpu makassar, jl antang raya ( Sonora.ID)

"Besok dilanjutkan pengundian nomor urut, kkta mulai jam 9 WITA dan dirangkaikan dengan deklarasi setelah kegiatan undi nomor urut," kata Farid saat memberikan sambutan (23/9/2020).

Farid menekankan tahapan tersebut tetap harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang sangat ketat.

Paslon dipastikan hadir karena setelah pengundian nomor urut akan langsung dilanjutkan deklarasi.

Baca Juga: DPS Pilkada Makassar 2020, Paling Banyak adalah Pemilih Perempuan

"Karena ada isu kesehatan yang kita jaga, kami membatasi tim yang akan masuk ke dalam kegiatan. Maksimal 10 orang yang masuk dalam gedung,"ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan dengan ditetapkannya paslon tersebut secara otomatis semua undang-undang pemilihan sudah berlaku.

Pihaknya mengingatkan aturan dalam pilkada termasuk paslon diminta untuk saling menjaga dan menghargai.

"Kami sudah tidak terkendala lagi soal subyek hukum yang akan kami tindaki," kata Nursari.

Nursari juga meminta para paslon agar lebih transparan soal dana kampanye. Dana kampanye ini sangat penting untuk diperhatikan para paslon. Karena pada pilkada sebelumnya, ada paslon yang didiskualifikasi.

"Makanya mohon untuk diperhatikan soal itu karena pada dasarnya kami punya kepentingan untuk memberikan pencegahan terhadap semua potensi-potensi yang bisa saja terjadi,"jelas Nursari saat hadir dalam acara penetapan paslon.

Baca Juga: Kalah Lawan Kotak Kosong, APPI Kembali Bertarung di Pilkada Makassar 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm