Hingga Agustus 2020, Baru 169 Call Kunjungan Kapal Lewat Kuala Tanjung

28 September 2020 15:30 WIB
Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) mencatat ada 169 call atau ada 4 sampai 5 call kunjungan kapal per minggu hingga Agustus 2020.
Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) mencatat ada 169 call atau ada 4 sampai 5 call kunjungan kapal per minggu hingga Agustus 2020. ( )

 

Medan, Sonora.ID - Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) mencatat ada 169 call atau ada 4 sampai 5 call kunjungan kapal per minggu hingga Agustus 2020.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Dani Rusli Utama mengatakan, untuk realisasi bongkar muat peti kemas di KTMT sampai dengan Agustus 2020 sebanyak 30.309 box, dimana jika dihitung dalam satuan TEUs, realisasi bongkar muat peti kemas sampai dengan Agustus 2020 sebesar 31.956 TEUs.

“Kenaikan through put tersebut bukan hanya untuk bongkar muat peti kemas saja, sama halnya dengan bongkar muat curah cair dan general cargo di KTMT,” jelasnya.

Baca Juga: Semester I 2020, Pergerakan Peti Kemas Kuala Tanjung Ribuan TEUs

Kemudian, lanjut Dani, realisasi bongkar muat curah cair di KTMT sampai dengan Agustus 2020 mencapai 242.596 ton untuk komoditas CPO dan turunannya, sedangkan realisasi bongkar muat general cargo sampai dengan Agustus 2020 sebesar 46.801 ton.

“Jika dilihat dari realisasi trafik bongkar muat di Pelabuhan Kuala Tanjung, baik itu untuk peti kemas, curah cair dan general cargo terjadi tren pertumbuhan yang positif. Artinya, Pelabuhan Kuala Tanjung beroperasi dengan baik dan respon pasar pun positif dengan keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung."

"Pelabuhan Kuala Tanjung didukung dengan hinterland Sei Mangkei dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sehingga industri di Kuala Tanjung mulai berkembang yang kemudian berdampak pada pertumbuhan trafik yang positif,” terangnya.

Baca Juga: Memperkuat Deteksi OTG, GTTP Sumut Lakukan Rapid Test Massal

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm