DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang

6 Oktober 2020 12:10 WIB
DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang.
DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin sejak Selasa (06/10) pagi hingga siang, terlihat lengang dan hanya dihiasi lalu lalang kendaraan bermotor seperti biasa.

Tak ada terlihat kerumunan atau bahkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian di area kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di jalan tersebut, sebagai tindak lanjut dari rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang kabarnya akan digelar kaum buruh hari ini.

Sebelumnya, kaum buruh dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020, sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI kemarin, (05/10) sore.

Baca Juga: Pembahasan RUU Omnibus Law Akan Dilanjutkan, Komisi IV DPRD Kalsel: DPR RI Memaksakan Diri!

Bahkan Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua, Yoeyoen Indharto sempat berujar terkait jumlah massa yang turun dalam aksi unjuk rasa yang berkisar 1.000-1.500 orang, sebagai bentuk penolakan terhadap UU yang dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi.

“Kami belum dapat suratnya, hanya mendapat info saja dari pihak kepolisian. Namun surat resmi bahwa akan ada demo tidak ada,” tuturnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm