Tingkatkan Partisipasi Pemilih, ini Saran Mantan Ketua KPU Palembang

10 Oktober 2020 19:30 WIB
Mantan Ketua KPU Palembang Periode 2003-2008, Kemas Khoirul Muhlis
Mantan Ketua KPU Palembang Periode 2003-2008, Kemas Khoirul Muhlis ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Membangun partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada hingga kini masih menjadi persoalan yang harus dihadapi oleh penyelenggara Pilkada.

Apalagi penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada Desember mendatang bersamaan dengan pandemi virus corona yang masih mewabah hingga sekarang, sehingga hal ini menjadi PR lebih bagi para penyelenggara Pilkada.

Menanggapi hal ini, Mantan Ketua KPU Palembang Periode 2003-2008, Kemas Khoirul Muhlis, menyarankan supaya penyelenggara Pilkada bisa mengambil pelajaran dari Korea Selatan dan Singapura. Pemilihan umum yang digelar di masa pandemi saat ini justru jumlah partisipasi di negara tersebut mengalami peningkatan.

Baca Juga: Jokowi Sempat Nyatakan Tidak Tunda Pilkada, KPU: Jika Pandemi Memburuk, Kemungkinan Ditunda

“Di Korsel, partisipasi pemilih sebelumnya hanya berasa di kisaran 50 persen, namun di masa pandemi saat ini partisipasi pemilih meningkat ke angka 66 persen. Partisipasi pemilih mengalami peningkatan yang jauh dalam dekade 28 tahun terakhir,” katanya kepada Smart Fm Palembang.

Sedangkan di Singapura, lanjut Kemas, partisipasi pemilih di masa pandemi juga mengalami peningkatan yang tidak terlalu jauh dari sebelumnya.

“Di Singapura, partisipasi pemilih mengalami lonjakan yang tidak terlalu jauh, dari 93 persen menjadi 95 persen. Tentunya kedua negara ini bisa dijadikan refrensi bagi penyelenggara Pilkada nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Akui Hadapi Banyak Tantangan pada Pilkada Tahun ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm