KSPSI Jatim Minta Perjanjian Bersama Tentang UMSK-UMK Tidak Hilang di UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020 15:20 WIB
Foto: Perwakilan buruh dan pekerja Jatim difasilitasi Gubernur Khofifah bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Foto: Perwakilan buruh dan pekerja Jatim difasilitasi Gubernur Khofifah bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (14/10/2020). ( )

Sejumlah isu yang disampaikan buruh dan pekerja seperti permasalahan pesangon, hak cuti pekerja, pengupahan berupa UMSK dan UMK, terkait pengaturan pegawai outsourcing dan berbagai poin pembahasan dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan elemen buruh dan pekerja Jatim usai aksi 8 Oktober 2020 lalu. Khofifah ingin aspirasi buruh dan pekerja Jatim langsung didengar Pemerintah Pusat.

“Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi  hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam,” kata Khofifah.

Baca Juga: Syukuran Hari Jadi Pemprov & Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Jatim Bagikan Tumpeng ke Dokter & Nakes

“Total ada delapan orang perwakilan buruh/ pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya.  Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting, kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada  yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law.  Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi,” tambah Khofifah.

Para tokoh buruh dan pekerja yang berjumlah 25 orang tersebut berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Buruh. Mereka diberangkatkan dari Surabaya dengan menggunakan dua buah bus ukuran besar. 

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Gubernur Khofifah mengantarkan secara langsung para perwakilan serikat buruh se-Jatim untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibus Law.

Baca Juga: Imunisasi di Tengah Pandemi, Pemkot Surabaya Sasar 43.688 Anak

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm