KPU Menjamin Pasien Corona yang Diisolasi Bisa Gunakan Hak Pilih

16 Oktober 2020 14:45 WIB
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom ( Tribunews.com)

Semarang, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjamin seluruh warga Kota Semarang memiliki hak untuk memilih calon pemimpin Kota Semarang.

Termasuk pasien Covid-19 yang sedang isolasi maupun dirawat. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengemukakan hal tersebut usai rapat pleno terbuka rekap data pemilih sementara dan tetap pada Rabu (14/10/2020).

Dia kemudian membeberkan prosedur agar pasien Covid-19 bisa memberikan hak suara saat pemilihan nanti. Semua akan dijamin hak pilihnya.

Baca Juga: KPU Belum Cetak APK, Kampanye Pilkada Makassar 2020 Rawan Pelanggaran

KPU bersama rumah sakit setempat akan membentuk KPPS khusus untuk melayani penyaluran hak pilih bagi pasien COVID-19. KPPS berasal dari tim medis rumah sakit setempat, sehingga protokol kesehatan tetap dipatuhi.

"Mereka nanti dilayani setelah jam 12.00 WIB. Perlakuannya mereka yang sakit sama seperti mereka yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT," jelasnya.

Ia menerangkan, jumlah pasien di rumah sakit maupun rumah dinas sangat fluktuatif atau selalu berubah.

Baca Juga: Pohon Setinggi 10 Meter Tumbang di Semarang, Dua Pengendara Motor Jadi Korban

Pasien lain yang sedang di rawat di rumah sakit juga akan mendapatkan pelayanan serupa. Petugas akan mendatangi mereka agar dapat menggunakan hak pilih. 

Mereka nanti dilayani setelah jam 12.00 Perlakuannya mereka yang sakit sama seperti mereka yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT, imbuhnya

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang untuk mengetahui jumlah pasien yang dirawat. Hal itu untuk mempermudah pemetaan berapa TPS yang dibutuhkan untuk melayani pasien Covid-19.

Baca Juga: Peringatan Pertempuran 5 Hari di Semarang Digelar Berbeda, Ganjar: Tetap Semangat Lawan Covid-19

Pihaknya juga berkoordinasi terkait mekanisme dan prosedur dalam melayani pasien Covid-19 dalam menggunakan hak pilih agar tidak salah penanganan. 

Misal di rumah dinas angkanya 50-150 pasien. Itu tidak mungkin satu TPS yang melayani. Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes dan sektor-sektor terkait untuk mengetahui jumlahnya sehingga kami bisa melakukan distribusi, tandasnya.

Baca Juga: Hendi: Kota Semarang Mampu Jalankan Prokes Secara Ketat saat Pilkada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm