Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang

20 Oktober 2020 19:45 WIB
Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang
Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang ( Kompas.com)

“Proses pembagian ini nantinya akan dilakukan setelah proses pencairan, apalagi para pelaku usaha pariwisata, perhotelan dan restoran cukup terbebani dengan adanya pajak yang akan dibayar,” tuturnya.

Harrey menambahkan, untuk pencairannya nanti pihaknya akan mendapatkan petunjuk dari stakeholder terkait.

“Pencairan uang ini nanti ada petunjuk pelaksanaannya. Kami sudah rapat dengan BPPD dan stakeholder terkait, mengenai siapa saja wajib pajaknya,” tutupnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Distribusikan Sembako untuk Pelaku Pariwisata Terdampak Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm