Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan Tol Layang Makassar

9 November 2020 15:45 WIB
Video conference persiapan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo
Video conference persiapan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Presiden RI Joko Widodo akan meresmikan Bandara Buntu Kunik Tana Toraja dan Tol Layang AP Pettarani Makassar, Kamis, 12 November mendatang.

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk UMKM.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Protokol Istana, Jusuf Permana, saat melakukan video conference tertutup dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani, di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin (9/11).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik di Tana Toraja dan Tol Layang AP Pettarani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel siap menyambut kedatangan Presiden.

"Kami akan menyiapkan mobil PCR, sehingga mereka yang mendampingi atau masuk ke lokasi acara akan di swab terlebih dahulu, untuk memastikan mereka bebas Covid-19," ujar Abdul Hayat kepada awak media.

Sekedar informasi, Bandara Buntu Kunik dibangun di atas tanah seluas 141 hektare, dengan panjang landasan pacu pada tahap awal sepanjang 1.600 meter yang bisa didarati pesawat jenis ATR, kemudian apron seluas 94,5 x 67 meter dan taxiway 124,5 x 15 meter.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm