Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, BPH Migas Dibekali Senjata Buatan Pindad

16 November 2020 21:40 WIB
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (kedua dari kiri-kemeja biru) menandatangani MoU dengan PT Pindad (Persero) yang ditandatangani oleh Dirut Pindad, Abraham Mose (ketiga dari kiri-tengah), di Turen, Malang, Senin (16/11/2020)
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (kedua dari kiri-kemeja biru) menandatangani MoU dengan PT Pindad (Persero) yang ditandatangani oleh Dirut Pindad, Abraham Mose (ketiga dari kiri-tengah), di Turen, Malang, Senin (16/11/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - Untuk meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi, BPH Migas menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pindad (Persero) di Fasilitas Produksi Munisi PT Pindad (Persero), Turen, Malang Senin (16/11/2020).

Kesepakatan ini merupakan bagian dari keinginan BPH Migas untuk membekali para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)nya dengan senjata api.

Dalam siaran pers PT Pindad (Persero) kepada Sonora Bandung, disebutkan bahwa kesepakatan ini adalah kelanjutan dari kunjungan kerja Tim BPH Migas ke PT Pindad (Persero) di Bandung pada awal Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Pembangunan Fly Over Kopo Bandung Akan Tuntas September 2022

"Kami menginginkan pembekalan senjata api ini dilakukan untuk perlindungan diri dan juga agar para PPNS semakin percaya diri, kuat mental, dan berani dalam memberantas mafia migas. Untuk itu, BPH Migas memandang perlunya kerjasama dengan Pindad dalam pengadaan senjata api tersebut," papar Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, M. Fanshurullah Asa, yang disaksikan oleh Anggota DPR Komisi 7 Ridwan Hisjam dan Moreno Soeprapto serta General Manager (GM) Munisi Pindad, Budhiarto, VP HCM, Kaka T. Rohana, dan Sekretaris Perusahaan Krisna Cahyadianus.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm