Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, BPH Migas Dibekali Senjata Buatan Pindad

16 November 2020 21:40 WIB
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (kedua dari kiri-kemeja biru) menandatangani MoU dengan PT Pindad (Persero) yang ditandatangani oleh Dirut Pindad, Abraham Mose (ketiga dari kiri-tengah), di Turen, Malang, Senin (16/11/2020)
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (kedua dari kiri-kemeja biru) menandatangani MoU dengan PT Pindad (Persero) yang ditandatangani oleh Dirut Pindad, Abraham Mose (ketiga dari kiri-tengah), di Turen, Malang, Senin (16/11/2020) ( )

Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengaku sangat tertarik dan berkomitmen untuk penyediaan produk pertahanan dan industrial yang diproduksi Pindad untuk mendukung kebutuhan BPH Migas terutama dalam bidang pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.

Sementar itu, Abraham Mose menyatakan telah siap untuk mendukung kebutuhan BPH Migas. Adapun beberapa dukungan PT Pindad (Persero) adalah produk senjata api, munisi, tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar mini dan produksi industri hilir minyak dan gas bumi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal hubungan baik yang strategis bagi kedua belah pihak. Adapun fasilitas produksi PT Pindad (Persero) yang berlokasi di Turen, Malang khusus untuk memproduksi munisi, bahan peledak dan bom.

Baca Juga: Kota Bandung Bersiap Diri menjadi Kota yang Bebas dari Korupsi

PT Pindad (Persero) sendiri telah menghasilkan beberapa varian munisi, baik munisi kaliber kecil; Kal. 5,56mm, Kal. 7,62mm, Kal. 9,19mm, munisi kaliber besar; Kal. 90mm, Kal. 105mm, Granat tangan hingga Bom.

Kedepan, Pindad akan terus mengembangkan produk-produk pertahanan keamanan dan produk industrial untuk mendukung pertahanan dan pembangunan nasional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm