Calo e-KTP Masih Marak di Makassar, Nurdin Abdullah: Saya akan Sidak!

20 November 2020 13:00 WIB
Ilustrasi calo KTP elektronik
Ilustrasi calo KTP elektronik ( Isrimewa)

Makassar, Sonora.ID - Praktik calo hingga kini masih kerap terjadi pada layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Makassar. Khususnya untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengakui hal itu.

Kepada Smartfm Makassar, warga jalan Gotong Royong ini mengatakan, dirinya mendapat tawaran dari oknum di Kantor Dinas Pendudukan Catatan Sipil Makassar agar mempermudah pencetakan KTP elekronik. Namun syaratnya, ia harus membayar jasa oknum calo tersebut sebesar 200 hingga 250 ribu rupiah.

Keluhan yang sama juga diungkapkan warga Kecamatan Mariso. Parahnya, warga tersebut dimintai sejumlah uang untuk mengurus perubahan status di e-KTP serta pembuatan akta kelahiran.

Baca Juga: Disdukcapil Makassar Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Ini Alasannya

"Iya, saya pikir kami hanya bayar pengganti bensin saja, karena memang kami kenal orangnya. Ternyata dia pasang tarif, kami dimintai uang 600 ribu untuk urus e-KTP dan akta kelahiran. Setelah kami bayar, orangnya sudah tidak bisa lagi dihubungi," ujar warga yang juga enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tak tinggal diam. Ia akan memerintahkan Pj Wali Kota Makassar menindak tegas oknum calo tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan sidak di kantor Disduk Capil Makassar yang menjadi sentral pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Tiket Konser, Benarkah Seleksi CPNS pun Ada Calo-nya?

"Saya akan sidak itu. Kalau Dukcapil Provinsi saya jamin itu gak akan mungkin. Saya akan minta Wali Kota beresin itu. Saya udah dengar, tapi kita tunggu waktu yang tepat kita bisa temukan itu," tegas Nurdin Abdullah saat ditemui awak media.

Nurdin tak menampik, selama ini dirinya banyak mendapat laporan terkait praktik percaloan e-KTP.

Untuk itu,dirinya tidak segan memberikan sanksi administrasi hingga ancaman pidana bagi para oknum calo yang tertangkap tangan.

Baca Juga: Tak Hanya Tiket Konser, Benarkah Seleksi CPNS pun Ada Calo-nya?

"Saya dengarnya juga, alasan blanko gak ada tapi ketika lewat pihak ketiga cepat, ini kan gak boleh. Berarti masih ada yang harus kita benahi di sini. ya pastilah itu harus disanksi. kalo dia ASN harus ada sanksi administrasi hingga ancaman pidana," tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Disduk Capil Makassar Ariaty Puspa Abady mengklaim, sejauh ini tidak menemukan praktek calo KTP elekronik.

Sebab, pengurusan dan pengambilan KTP tidak bisa diwakili. Terlebih saat ini pihaknya menggunakan sistem pelayanan daring untuk menimalisir ruang gerak calo.

Baca Juga: Disdukcapil Denpasar Gelar Program Jemput Bola Pelangi, 24 Orang Lakukan Perekaman E-KTP

"Kita tidak melayani face to face kita lewat website. Kira berharap masyarakat mengurus sendiri dengan harapan mereka tak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil. Cuma tidak semua masyarakat kita paham dengan IT. Di luar jangkauan kita semua itu. Karena kita sudah siapkan fasilitas untuk meretas itu calo," beber Ariany.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kekhawatiran Gubernur Sulsel. Pihaknya bahkan siap terlibat menelusuri jejak calo tersebut. Pihaknya juga mendukung langkah Gubernur untuk menghukum mereka.

"Saya pastikan (Calo) tidak benar, kalaupun ada tolong ditunjukkan supaya kita telusuri bersama. Itu gunanya layanan online supaya menimalkan ruang gerak calo," pungkasnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Siap Jadi Relawan Pertama Vaksin Covid-19 di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm