Beberapa Fakta Mengenai Dugaan Prostitusi Online Artis ST dan MA

27 November 2020 11:30 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi ( IST)

Sonora.ID – Dua artis berinisal ST dan MA tertangkap kasus dugaan prostitusi online pada Rabu (25/11/2020).

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengatakan dua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabar ditangkapnya dua artis itu dibenarkan AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020) dilansir dari Kompas.com.

Dua artis tersebut kini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Berikut ini beberapa fakta dari penangkapan dua artis berinisial ST dan MA:

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

Masih berstatus saksi

Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.

Hingga saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.

“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis.

Profesinya artis dan selebgram

Ketika disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Info lebih lanjut akan dijelaskan lebih lanjut dalam konfrensi pers.

"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto.

Baca Juga: Artis VS Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Diduga Buka Tarif Rp 30 Juta

Rencana rilis siang ini

Wirdhanto juga menyebut bahwa ia akan membuka informasi terkait dugaan prostitusi online yang libatkan ST dan MA pada hari ini, Jumat (27/11/2020).

Rencananya Kapolres Jakarta Utara yang akan mengumumkan keterlibatan ST dan MA.

Selain dua artis, ada pula dua muncikari yang ditangkap oleh polisi.

Baca Juga: Ditangkap Karena Dugaan Kasus Prostitusi Online, HH Mengaku Dijebak

"Iya itu nanti, kita akan rilis (hari ini), kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA. Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” kata Wirdhanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Artis ST dan MA yang Tertangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online,"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm