Pemkot Denpasar Terima DIPA 2021 dan Dana Transfer Daerah dari Pusat Senilai Rp 958 Miliar

27 November 2020 16:20 WIB
Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya Saat Menerima DIPA Yang Diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster
Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya Saat Menerima DIPA Yang Diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kamis (26/11/2020).

Dana ini diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan segera menindaklanjuti transferan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Sulsel Terima DIPA, Nurdin Abdullah Genjot Penyelesaian Infrastruktur

Hal ini tentu akan disesuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2021 sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan kepada masyarakat.

Made Toya menerangkan dengan berpedoman pada DIPA tahun 2021 ini, pihaknya di Kota Denpasar akan senantiasa bersinergi guna untuk memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat. Adapun besaran dana yang diterima Pemkot Denpasar yakni Rp 958 miliar.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat.

Baca Juga: BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm