Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA

3 Desember 2020 21:05 WIB
 Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA
Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA ( Humas Pemkab Muba)

Kemudian sasaran budaya yang dapat mendorong terpeliharanya kebudayaan di daerah dengan tujuan wisata baik yang bersifat material maupun immaterial, dengan demikian usaha pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan terdapat kaitan antar satu dengan yang lain.

"Semoga rencana ini bisa dilakukan dengan tepat sasaran, yang dapat berimbas pada perkembangan ekonomi dan budaya yang didalam perkembangan tersebut ada kajian ilmiah,"ucapnya.

Baca Juga: Fokus Dodi-Beni Selaras dengan Arah Kebijakan Presiden Jokowi

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muhammad Fariz SSTP MM mengatakan, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebagai tolak ukur dalam pengembangan wilayah wisata untuk itu, Pariwisata di Kabupaten Muba harus dapat dikemas lebih baik lagi, sehingga keuntungan yang dihasilkan dari pariwisata lokal akan memberikan manfaat untuk masyarakat setempat.

Hubungan antara pemangku kepentingan, seperti hotel, petani dan nelayan setempat harus mulai dibangun dengan landasan yang kuat.

"Dengan terciptanya hubungan yang saling mendukung untuk menjaga destinasi wisata antara semua pihak yang terkait hingga masyarakat setempat, akan menjadi nilai tambah bagi para wisatawan yang datang, Karena melihat ada kekompakan positif yang terjadi di daerah ini. Untuk saat ini yang menjadi titik fokus dalam pengembangan wilayah yaitu pesona dari Danau Ulak Lia,"pungkasnya.

Baca Juga: DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm