Diduga Terima Fee Uang Bansos hingga Rp 17 M, Mensos Sempat Ingatkan Warga: Jangan Buat Beli Rokok

7 Desember 2020 07:15 WIB
Diduga Terima Fee Uang Bansos hingga Rp 17 M, Mensos Sempat Ingatkan Warga: Jangan Buat Beli Rokok
Diduga Terima Fee Uang Bansos hingga Rp 17 M, Mensos Sempat Ingatkan Warga: Jangan Buat Beli Rokok ( Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk)

“Diduga akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” ungkapnya menjelaskan.

Padahal, sebelum Juliari ditangkap oleh KPK dan menjadi tersangka korupsi bantuan sosial, pihaknya pernah memberikan imbauan kepada warga penerima bansos untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak.

Saat itu pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan basos berupa Bantuan Sosial Tunai atau BST senilai Rp 500.000 per keluarga.

Baca Juga: Keluarga Dapat Setengah Juta, Mensos: Tidak Boleh untuk Beli Pulsa dan Rokok

Juliari mengimbau agar dana yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako dan dipakai dengan bijak.

“Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok, dan barang lainnya yang tidak berguna,” imbaunya pada 31 Agustus 2020 yang lali.

Lebih dari tiga bulan setelah imbauan tersebut dilontarkan, pihaknya kali ini diamankan dan menjadi tahanan KPK.

Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan di Ruran Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Juliari Batubara Akan Ditahan di Rumah Tahanan KPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm