Malam Tahun Baru 2021, Akses Jalan Menuju CPI dan Pantai Losari Makassar Ditutup

29 Desember 2020 19:29 WIB
Witnu Urip Laksana, Kapolrestabes Kota Makassar
Witnu Urip Laksana, Kapolrestabes Kota Makassar ( Sonora.ID)

Diteken oleh Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin yang berlaku sejak 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Tujuannya mencegah kerumunan saat momen liburan Natal dan tahun baru.

Kebijakan juga ditujukan ke pengelola usaha mulai dari pusat perlenjaan modern atau mal, restoran dan warung kopi. Batas operasional dibatasi hingga pukul tujuah malam waktu setempat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm