Marak Minta Sumbangan di Jalan, Ini Respon Pj Wali Kota Makassar

22 Januari 2021 17:00 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah memberi perhatian khusus terhadap maraknya aktivitas meminta sumbangan di Kota Makassar.

Seperti yang terpantau di ruas jalan beberapa hari terakhir. Dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk korban bencana alam.

Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin mengatakan relawan yang menggalang dana bisa saja memang tergerak untuk membantu. Kegiatan itu pada prinsipnya tidak dilarang.

Namun, dia berpesan sebaiknya tertib dan tetap menjaga keselamatan mengingat aktivitas itu dilakukan di jalan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid 19 Makassar Disebut Jalan di Tempat

"Jadi kalau kita berpikir positif bahwa saya kira itu relawan tergerak bagaimana mengumpulkan berbagai sumber sumbangan, mungkin saja ada yang bisa dikumpulkan dari hal tersebut," kata Rudy, Jumat (22/1/2021).

Rudy mengimbau sebaiknya mereka berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.

Pemerintah siap membantu dalam memberi kemudahan seperti mengelola hingga menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19, Nurdin Abdullah : Siapapun Melanggar Harus Dihukum

"Kami memiliki tanggung jawab dalam hal bagaimana membantu warga kita yang terdampak," tambahnya.

Kelompok yang meminta sumbangan terlihat di perbatasan kota Makassar-kabupaten Gowa. Di perempatan dari arah lampu merah Jalan Malengkeri menuju jalan Alauddin.

Terlihat sejumlah orang meminta sumbangan kepada pengendara yang berhenti. Seseorang yang ada ditengah menyampaikan informasi melalui alat pengeras suara. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Larang Warga untuk Galang Dana di Jalan Raya

Rekan lainnya menyusuri jalan menggunakan kardus bertuliskan bantuan untuk korban gempa di Majene dan Mamuju.

Dalam pantauan, ada juga pengamen yang meminta uang dengan memanfaatkan gitar. Selain itu, pedagang yang berjualan tisu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm