Sebanyak 42 Warga Bitung Jalani Sanksi Sosial Hingga Denda Lantaran Melanggar Protokol Kesehatan

31 Januari 2021 17:36 WIB
Langgar Prokes, Adu Mulut Sat Pol PP Bitung Dengan Warga
Langgar Prokes, Adu Mulut Sat Pol PP Bitung Dengan Warga ( Youtube)

Sejumlah warga tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan masker, saat berkendara.

Meski terbukti telah melanggar protokol kesehatan namun ada beberapa warga yang bersikeras merasa tak bersalah. Bahkan beberapa warga sempat terlibat adu mulut dengan aparat gabungan.

Dengan denda dan sanksi sosial, aparat gabungan berharap masyarakat semakin sadar, untuk selalu  mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Bali Terjunkan Satgas PKM

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm