Pengerjaan Belum Rampung, DPM PTSP Bakal Tender Ulang Proyek MPP

3 Februari 2021 12:45 WIB
Desain Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun Kota Makassar
Desain Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun Kota Makassar ( istimewa)

Makassar, Sonora.ID -- Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel akan mengusulkan tender ulang untuk proyek Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu lantaran, pemenang tender tahun lalu tidak mampu menyelesaikan Detail Enginering Desain (DED) hingga batas waktu yang ditentukan yakni 25 Desember 2020.

"Seperti yang pak Gubernur selalu bilang, kalau yang dilihat adalah kualitas dari pekerjaannya," ujar Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas.

Ia mengatakan, anggaran yang tadinya akan digunakan untuk pembangunan MPP tahun lalu akhirnya menjadi menjadi Silpa.

Baca Juga: Izin Semakin Mudah, Investasi Sulsel Triwulan IV Capai 3,9 Triliun

Namun pihaknya telah mengembalikannya ke KAS daerah. Untuk itu, pihaknya berencana mengajukan kembali tahun ini dengan anggaran sekitar 500 juta.

Seperti diketahui, pada tahun lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menandatangani nota kesepahaman komitmen Penyelenggaraan MPP Tahun 2020 pun sudah dilakukan antara Menpan-RB bersama Gubernur Sulsel, 10 Maret 2020.

Rencananya, MPP ini dibangun di area Celebes Convention Center (CCC), nantinya semua masalah perizinan akan ditempatkan di sana. Selain itu, MPP Pemprov Sulsel ini akan bersinergi dengan Pemkot Makassar dalam hal menghadirkan pelayanan publik.

Baca Juga: DPMPTSP Berikan Kemudahan Mengurus Perizinan Melalui MPP Palembang

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo terus mendorong pembentukan Mal Pelayanan Publik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini sudah terbentuk 28 MPP di seluruh Indonesia, dua diantaranya berada di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu MPP Kota Palopo dan MPP Kabupaten Barru.

"Kami juga secara intens melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi beberapa Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dalam proses pembentukan MPP yaitu Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Maros, Kabupaten Selayar, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Wajo," ujar Tjahjo dalam siaran persnya belum lama ini.

Baca Juga: Neni Si Lincah, Aplikasi DPM-PTSP Untuk Permudah Izin Penelitian

MPP merupakan perluasan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan penggabungan berbagai jenis pelayanan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun swasta, yang dapat dilakukan dalam satu tempat dengan sistem yang terintegrasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm