Polda Riau Ungkap Bisnis Narkoba Jenis Liquid Merk Ferrari, Efeknya Lebih Berbahaya!

5 Februari 2021 11:40 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cair dalam ekspose kasus, Kamis (4/2/2021).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cair dalam ekspose kasus, Kamis (4/2/2021). ( Tribunnews.com)

Efek yang berbahaya

Setelah diperiksa kandungan narkoba cair ini oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau diungkapkan Agung, diperoleh hasil, liquid mengandung 3 unsur utama.

Di antaranya MDMA, yang merupakan senyawa ekstasi, kemudian caffeine, dan ketamine.

"Penggunaannya dicampur dengan air, kemudian diminum. Semakin banyak campurannya, reaksinya semakin tinggi," bebernya.

Baca Juga: Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar

Efek yang diberikan bahkan bisa lebih kuat berkali-kali lipat dibanding narkoba jenis lain, semisal ekstasi.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm