Mukhyar Berpeluang Duduki Posisi Plh Wali Kota Banjarmasin

10 Februari 2021 12:50 WIB
Mukhyar Berpeluang Duduki Posisi Plh Wali Kota Banjarmasin
Mukhyar Berpeluang Duduki Posisi Plh Wali Kota Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

"Sebenarnya kalau kita lihat di perundangan, Penjabat Sekda ini sebenarnya kurang lebih dengan definitif. Fungsi dan tugasnya sama dengan definitif. Cuman namanya saja Pj Sekda," bebernya.

Sekedar diketahui, pada 17 Februari mendatang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi ditanggalkan oleh Ibnu Sina dan Hermansyah.

Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian kepala daerah pun telah digelar bersama DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (2/2/2021) lalu.

Baca Juga: Fudhoil Kembali Jadi Jaksa, Mukhyar Rangkap Kepala Inspektorat


PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm