PPKM Berbasis Mikro Kedepankan Sosialisasi Penerapan 6 M dan 3T

12 Februari 2021 09:50 WIB
Petugas Satgas Desa memberikan edukasi dialogis terkait PPKM mikro untuk tetap disiplin dalam menerapkan 6 M dan 3 T.
Petugas Satgas Desa memberikan edukasi dialogis terkait PPKM mikro untuk tetap disiplin dalam menerapkan 6 M dan 3 T. ( Tribun Bali)

Dijelaskan juga bahwa untuk mendukung langkah ini, pihaknya telah memberikan sarana prasarana pengelola pasar dalam penyediaan tempat cuci tangan dan rutin dalam melakukan penyemprotan disenfektan.

Disamping itu, pihak pengelola pasar juga telah melakukan pengaturan pada pintu masuk dan pintu keluar pasar yang mampu melakukan jaga jarak setiap pengunjung.

Hal ini juga tidak terlepas dari surat edaran kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

Menurut Suarta, dengan adanya PPKM berbasis mikro di tingkat dusun/desa diharapkan penularan covid-19 bisa diputus dan perekonomian masih bisa kembali normal.

Selain itu, sosialisasi inj dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.

Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm