Dinkes Bali Nilai PPKM Belum Efektif, Kasus Positif Fluktuatif, DPRD Bali Minta Jangan Diperpanjang

20 Februari 2021 14:00 WIB
Ilustrasi PPKM beberapa waktu lalu di Kota Denpasar.
Ilustrasi PPKM beberapa waktu lalu di Kota Denpasar. ( )

 
Bali, Sonora.ID
- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai belum mampu menekan laju kasus virus Covid-19, khususnya di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kepala
DinasKesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya. Pihaknya menjelaskan, dalam satu pekan PPKM diterapkan, kasus Covid-19 di Provinsi Bali masih fluktuatif atau naik turun.

“Ini masih naik turun kasus penyebaran virus Covid-19 di Bali, belum begitu kelihatan ini apa namanya dampaknya,” kata Suarjaya saat dikonfirmasi Sabtu, (20/2/2021).

Suarjaya mengungkapkan bahwa saat ini positivity rate Bali menyentuh angka hingga 30.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

Sementara itu, rata-rata tingkat okupansi tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan Covid-19 mencapai 60 persen. Bahkan, rata-rata okupansi ruang ICU sudah di angka 70 persen. Intinya, ia menegaskan, kunci sukses menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 adalah displin menjalankan protokol kesehatan.

“Di mana-mana sekarang kuncinya disiplin," tutupnya.

Berdasarkan update dari  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali, pertama hari Jumat 19 Februari 2021.

Hingga kemarin jumlah pasien positif Covid-19 di Bali naik, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 31.983 orang dengan rincian, 31.918 WNI dan 65 WNA. Artinya, kemarin terdapat penambahan kasus positif sebanyak 330 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana 6 orang, Tabanan 11 orang, Badung 46 orang, Kota Denpasar 171 orang, Gianyar 22 orang, Bangli 11 orang, Klungkung 12 orang, Karangasem 23 orang, Buleleng 25 orang. Daerah lain 3 orang.

Selain itu, terkait jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali meningkat. Hari ini sebanyak 28.449 orang dengan rincian, 28.408 WNI dan 41 WNA. Artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 444 orang.

Kemudian, rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana 16 orang, Tabanan 26 orang, Badung 38 orang, Denpasar 115 orang, Gianyar 201 orang, Bangli 17 orang, Klungkung 4 orang, Karangasem 1 orang, Buleleng 24 orang dan daerah lain 2 orang.

Baca Juga: Terapkan Prokes, Kapolda Bali Hadiri Rapim Polri Tahun 2021 secara Virtual

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.674 dengan rincian 2.654 WNI dan 20 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Data pasien meninggal di Bali per (19/2/2021) kemarin yaitu, Tabanan 2 orang, Badung 5 orang, Denpasar 1 orang, Gianyar 1 orang dan Buleleng 3 orang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa, Saat ditemui di Kantor DPRD Bali, mengatakan bahwa Perpanjangan PPKM di Bali yang digelar sejak 9-22 Februari akan berakhir beberapa hari lagi. Walau begitu, banyak pihak yang berharap agar PPKM tersebut tidak diperpanjang lagi.

“Kalau melihat kondisi saat ini, saya kira jangan diperpanjang lagi lah,” kata Suyasa.

Suyasa menyampaikan  perpanjangan PPKM dinilai dari segi ekomoni justru membuat pelaku usaha keberatan. Mengingat, adanya pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 Wita. Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti New Normal.

“Kembalikan lagi ke New Normal kayak kemarin itu. Protokol kesehatan (prokes) ditingkatkan. Kita buka saja lah, tentunya dengan aturan yang ketat,” tegas Wakil DPRD Bali.

Baca Juga: Penggunaan Kain Tenun Endek Bali Menuai Dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal

Saat ini, pengawasan adalah hal yang paling penting jika diterapkan New Normal. Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka pembatasan jam malam tak perlu diberlakukan. Ini dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian Bali. Intinya, kesehatan dan perekomian bisa berjalan berbarengan.

“Buka saja dulu, cuma diawasi. Pengawasan yang penting, di satu sisi efektif (PPKM), dari kesehatan terbantu. Tapi di sisi lain, kasihan masyarakat dari segi ekonominya yang kurang,”ucapnya.

Suyasa menyadari jika  kebijakan PPKM merupakan kewewangan pemerintah pusat. Karena itu, diharapkan setelah PPKM ini selesai, tak ada lagi perpanjangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm