Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Saya Siap, Demi Masyarakat

23 Februari 2021 09:45 WIB
Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu pun Saya Siap, Demi Masyarakat
Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu pun Saya Siap, Demi Masyarakat ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Terlibat dalam kasus OTT KPK pada tahun 2020 yang lalu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo baru-baru ini menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Edhy merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap untuk perizinan ekspor benih lobster.

Kini, Edhy menyebutkan dirinya siap jika hukum menjatuhkan hukuman mati untuk dirinya jika memang terbukti bersalah.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Ekspor Benih Lobster, Edhy: Siap Bila Dihukum Mati

“Kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap bertanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ungkapnya dikutip dari Antara dari Kompas.com.

Pernyataan tegas tersebut dilontarkannya untuk meyakinkan banyak pihak bahwa dirinya tidak akan lari dari perbuatannya tersebut.

Bagi Edhy, dirinya tidak mau berbicara lantang dengan menutup kesalahannya, tetapi ia akan tetap menjalani setiap proses peradilan.

Baca Juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati

Di sisi lain, Edhy mengklaim bahwa kebijakan yang diambilnya tersebut, yaitu soal perizinan eksos benih, semata-mata dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya,” sambungnya menegaskan.

Terkait kebijakan untuk rakyat, Edhy pun mengungkit kebijakan yang dikeluarkannya terkait dengan perizinan kapal.

Baca Juga: Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap

Mantan Menteri tersebut menyebutkan bahwa sebelum kebijakan izin kapal dikeluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari lamanya.

“Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan. Ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelumnya yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya satu jam, banyak izin lain,” jelas Edhy.

Penjelasan ini mengikuti pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej yang menyebutkan bahwa Edhy layak untuk dituntut hukuman mati.

Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm