Sadar Prokes Melonggar, Satgas Covid-19 Banjarmasin Pun Bentuk Tim Pengawas

16 Maret 2021 15:05 WIB
Tim Satgas saat melakukan penegakan prokes di pasar - pasar
Tim Satgas saat melakukan penegakan prokes di pasar - pasar ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Menyadari efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kurang berjalan maksimal, Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, berencana membentuk tim khusus. 

Nantinya, tim itu bakal mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.

Meskipun sebenarnya sudah ada tim Satgas yang dibentuk untuk pengendalian penyebaran virus.

"Tim pengawas yang dibentuk, sebagai upaya penyempurnaan dari pada PPKM berskala mikro yang sebelumnya diterapkan," ucap Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi kepada Smart FM Banjarmasin baru-baru tadi, di lobby Balai Kota.

Baca Juga: Gubernur Jatim: Kasus Positivity Rate Capai 6 Persen, Tes Mingguan PCR Sudah Diatas Standar WHO

Machli menuturkan, yang perlu disempurnakan pada PPKM kali ini adalah perlunya melakukan penguatan terhadap pengawasan. Sehingga kedepannya akan membentuk tim khusus.

Lebih rinci, lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu menjelaskan, bahwa tim pengawas yang nantinya dibentuk melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP. 

"Fungsi pengawasan dan penegakan hukumnya sekaligus dimasukkan ke dalam SK tim khusus itu nantinya," tambahnya. 

Disinggung kapan tim itu bakal mulai dibentuk, sayangnya Machli tak memberikan jawabannya yang pasti. Ia hanya mengatakan bahwa tim akan dibentuk sesegera mungkin. 

Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir Berakhir. Tugas Satgas NSPB Diambil Alih PUPR Banjarmasin

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm