Dipantau Presiden Secara Virtual, Pemkot Denpasar Gelar Vaksinasi Massal untuk Sejumlah Elemen

17 Maret 2021 15:35 WIB
Presiden RI Joko Widodo menyaksikan langsung secara Virtual kegiatan vaksinasi Covid-19 massal bagi rohaniawan, bendesa, budayawan hingga seniman termasuk pelayan publik di Kota Denpasar
Presiden RI Joko Widodo menyaksikan langsung secara Virtual kegiatan vaksinasi Covid-19 massal bagi rohaniawan, bendesa, budayawan hingga seniman termasuk pelayan publik di Kota Denpasar ( Humas Pemkot Denpasar)

Diakhir sambutannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di Provinsi Bali untuk tetap mengingatkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pada kesempatan tersebut melaporkan secara virtual kepada Presiden Joko Widodo bahwa sasaran dan realisasi Tahap II dilakukan kepada Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Budayawan, Seniman, Lansia dan Pelayan Publik yang dilaksanakan di 40 Fasyankes yakni 11 puskesmas, 10 Klinik, 1 KKP, 18 Rumah Sakit.

Baca Juga: 4 Daftar Makanan Rumahan yang Bisa Minimalisasi Efek Samping Vaksin Covid-19

Pihaknya juga mengungkapkan mengenai sasaran untuk vaksinasi yakni Masyarakat Usia Lanjut (Usia 60 Tahun Keatas) yakni 52.114 orang dan realisasinya sebanyak 9.029 Orang (17,33%). Sedangkan sasaran Pelayanan Publik yakni 73.233 orang dan realisasinya sebanyak 14.049 orang (26,96%).

Walikota Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencanangkan Sanur sebagai daerah Zona Hijau (green zone) , dalam rangka pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata.

“Kami Pemerintah Kota Denpasar bersama masyarakat berterima kasih atas upaya yang terus dilaksanakan Pemerintah Pusat dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja keras untuk  meminimalisir penyebaran virus covid 19,” tutupnya. 

Baca Juga: Minim Edukasi, Lansia Penerima Vaksin di Palembang Masih Rendah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm