RUU PKS Mandeg, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Naik 800 Persen!

30 Maret 2021 10:45 WIB
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sah Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Seperti Apa Kondisi Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia?
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sah Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Seperti Apa Kondisi Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia? ( Kompas.com)

Salah satunya lewat pemberian hukuman yang setimpal bagi para pelaku kekerasan dan memberikan proteksi serta kekuatan bagi korban lewat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi Undang-Undang.

Bersama dengan The Body Shop Indonesia, FJPI juga gencar menggaungkan kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU PKS 'Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia dari Kekerasan Seksual'.

Seperti yang diungkapkan Uni Lubis, Ketua Umum FJPI, bahwa pihaknya mendukung DPR RI segera mengesahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan. Terutama bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan.

Baca Juga: Kekuasaan Jokowi - Ma'ruf Disebut Royal Utang, NasDem: Itu Karena Pandemi

Pandemi COVID-19 menurutnya justru menjadi momen krisis paling parah bagi perempuan dan anak-anak dengan munculnya fakta bahwa kekerasan meningkat signifikan selama satu tahun terakhir.

“Situasi ini dapat dicegah jika ada aturan hukum yang menjamin keselamatan fisik dan mental perempuan dan anak,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan kepada jurnalis yang melakukan peliputan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk lebih berempati, salah satunya dengan melindungi identitas dan menulis secara objektif.

Baca Juga: Pakar Hukum Desak PKS dan Demokrat Jadi Inisiator Legislative Review

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm