Pemkot Makassar Usul Ribuan CPNS dan P3K untuk Formasi 2021

27 April 2021 17:50 WIB
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar kembali mengajukan usul formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.

Usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas saat ditemui di Balaikota.

Dia mengatakan pengajuan usulan merupakan hasil perhitungan kebutuhan pegawai.

Baca Juga: Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS, Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak

"Ada seribu sekian itu, paling banyak P3K guru karena kita butuhkan dan tenaga kesehatan," ujarnya belum lama ini.

Siswanta enggan menjelaskan proses pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K Tahun 2021. Sementara jadwal seleksi, menunggu keputusan penetapan formasi yang telah disahkan oleh Kemenpan-RB.

"Itu sejak Pj yang menjabat kita kirimkan. Sampai saat ini belum ada yang diberikan (kouta) dari Kemenpan RB," jelasnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Simak Informasinya Disini!

Diketahui jadwal pendaftaran CPNS 2021 belum ada kejelasan. Padahal sebelumnya beredar informasi, proses pendaftaran akan dimulai antara bulan April sampai Mei 2021.

Biasanya, jadwal pendaftaran baru bisa diketahui setelah Kemenpan RB mengumumkan penetapan formasi CPNS 2021. 

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah formasi CPNS tahun ini menyesuaikan usulan pemerintah kabupaten dan kota.

"Jadi formasi CPNS mengacu pada kebutuhan ya, bukan keinginan," ujarnya.

Baca Juga: CPNS 2021 Mulai Buka Pendaftaran April Mendatang, Cek Jadwalnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm