Penerbangan Singapore Airline ke Bali Mulai 4 Mei 2021, Ditunda!

3 Mei 2021 14:15 WIB
Penerbangan Singapore Airline ke Bali
Penerbangan Singapore Airline ke Bali ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Rencana penerbangan Singapore Airline yang kembali membuka rute penerbangan internasional dari Singapura ke Bali mulai 4 Mei 2021 besok tampaknya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut diketahui lewat broadcast WhatsApp Group yang berisi:

"Selamat sore rekan2 Komunitas Bandara IGN Rai, mencermati dan menindaklanjuti hasil rapat pimpinan seluruh pemangku kepentingan di level Pemerintah Pusat (Satgas Covid-19, DGCA, Kemenkes, CIQ) terkait aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai Surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1084/2021 Tanggal 28 April 2021 dan hasil dari koordinasi Kantor Otban IV dengan DGCA dengan hormat dapat kami sampaikan beberapa hal garis besar, sbb:

Baca Juga: Rute Internasional, Singapore Airlines Buka Penerbangan Singapura-Bali 4 Mei

Pertama, Bahwa Pintu Masuk (Entry Point) bagi PPLN hanya di perbolehkan 4 bandara internasional saja yakni CGK (Cengkareng), KNO (Kualanamo), SUB (Juanda) dan MDC (Menado). Kecuali untuk penerbangan internasional kargo masih diperbolehkan diluar 4 bandara tersebut sesuai ketentuan".

Kedua, Rencana operasi penerbangan Singapore Airlines rute SIN-DPS-SIN seminggu 2X mulai tanggal 4 Mei 2021 dinyatakan Postponed (Tertunda). Sampai ada keputusan penambahan Bandara IGN Rai sebagai entry point penerbangan internasional baik untuk WNA maupun untuk WNI yang status PMI.

Poin ketiga, Pertimbangan pengambilan keputusan tersebut yakni Meningkatnya kasus terpapar Covid-19 beberapa negara (India, Pakistan, Filipina) secara signifikan dan pertimbangan Potensi Satgas Covid-19 Dalam Penanganan PMI yang masuk ke daerah masing-masing.

Baca Juga: 130 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Bali, Prioritaskan Kota Denpasar untuk Sasaran Tahap Kedua

Pada poin keempat, disampaikan bahwa Penerbangan Rute Internasional untuk Cargo Flight masih diperbolehkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Noviansyah saat dikonfirmasi saat terpisah mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.

"Untuk sementara ini, kami mendapat info seperti itu, kami masih menunggu formalnya dari DGCA (Directorate General of Civil Aviation atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) pusat," Ujar Noviansyah, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: 13 Bandar Udara Gratiskan Airport Tax, Termasuk Bandara Ngurah Rai Bali

Lebih lanjut, Noviansyah menyampaikan bahwa pihak yang memutuskan hal tersebut adalah instansi pusat, Ditjen Udara berkoordinasi dengan Kemenkes, Kemenlu, Ditjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 pusat.

"Pertimbangannya pusat yang dapat menjawab, intinya terkait pandemi Covid-19, kami pun masih menunggu keputusan resmi dari DGCA pusat,"ungkapnya.

Kemudian, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan pihaknya hari ini akan mengadakan pertemuan membahas hal tersebut.

Baca Juga: Hanya Bawa Hasil Rapid Test, Lalu Lintas Penumpang Domestik di Bandara Ngurah Rai Tembus 2 Ribu

"Kami hari ini akan melakukan rapat lagi koordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV. Nanti akan kami update hasil rapat koordinasi ini, kami belum bisa memberikan statemen lebih jauh karena hari baru akan rapat lagi," ujarnya.

Namun, Taufan menyampaikan bahwa pihak Singapore Airline hingga saat ini belum menyampaikan pernyataan resminya mengenai penundaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Singapore Airline rencananya akan kembali membuka rute penerbangan dari Singapura ke Bali PP mulai 4 Mei 2021 mendatang dengan frekuensi terbang seminggu 2 kali PP.

Baca Juga: Gempa Bumi Bali 5,2 SR, Jika Ada Dampak Kerusakan Bisa Call Center BPBD Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm