Menginjak 37 Tahun, Roy Rizali Anwar Resmi Jabat Sekdaprov Kalsel

4 Mei 2021 11:15 WIB
Roy Rizali Anwar resmi dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalsel oleh Pj Gubernur, Safrizal ZA
Roy Rizali Anwar resmi dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalsel oleh Pj Gubernur, Safrizal ZA ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Karir Roy Rizali Anwar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat melejit di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di usianya yang baru menginjak 37 tahun, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada September 2018 silam.

Kurang dari 3 tahun dari pelantikannya sebagai Kadis PUPR, ia lantas dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Baca Juga: 41 Hari Jadi PLH, Roy Rizali Anwar Resmi Jadi Penjabat Sekda Kalsel

Pelantikannya berlangsung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat di gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, pada Senin (03/05).

Pelantikan Roy Rizali Anwar telah melalui proses dan mekanisme aturan yang ada. Sebelumnya Pemprov Kalsel telah membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, hingga terjaring 3 nama yakni Kepala Dinas PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel Husnul Khatimah dan Sekda Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengucapkan selamat atas dilantiknya Roy Rizali Anwar sebagai Sekda Prov Kalsel.

Baca Juga: Tadarus Al-Qur’an Bersama Calon Gubernur Kalsel, Paman Birin Hadir, Denny Absen

"Saya ucapkan selamat kepada Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, hari ini tepat 21 Ramadahan 1442 hijriah, mudah mudahan berkah bagi saudara dalam menjalankan tugas," katanya.

Pria kelahiran Banda Aceh tersebut mengatakan, sebagai sekda jabatan tertinggi birokrasi di pemerintah daerah, memegang amanah yang sangat besar.

Amanah yang ditunaikan dengan baik tentu akan memberikan dampak yang positif, namun jika jabatan disalah gunakan maka keburukan akan dirasakan.

Baca Juga: Bulan Depan, Semua Lansia di Kalsel Ditargetkan Sudah Divaksin

Safrizal meminta, agar Sekda Prov bekerja dengan kecepatan penuh terutama untuk sejumlah program prioritas pembangunan Kalimantan Selatan.

"Segera bertugas dengan full speed, prioritas kita masih sama penanganan pandemi Covid 19, vaksinasi, bencana, ekonomi, selaku pemimpin tertinggi beliau akan menjadi koordinator dan motivator SKPD, mempunyai Sekda yang relatif muda maka Kalsel lebih energik dalam mencapai tujuan pembangunan," katanya.

Safrizal ZA juga menekankan, perlunya percepatan reformasi dan birokrasi di semua bidang demi terwujudnya efektivitas dan kecepatan dalam pelayanan.

Baca Juga: Haris Maju Pilwali Banjarmasin, Roy Pegang Jabatan Sekdaprov Kalsel

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengaku siap melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin, mohon dukungan semua pihak, mudah mudahan kita bisa melaksanakan amanah ini dengan sebaik baiknya," katanya.

Di antaranya tugas yang ada di depan mata adalah sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan juga penerapan larangan mudik di wilayah Kalsel.

Baca Juga: Hanif Sempat Diisukan Incar Kursi Sekda, Haris Beri Pembelaan

“Tugas yang ada di depan mata adalah penaganan Covid dan pengetatan larangan mudik,” bebernya.

Terkait siapa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, dirinya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sembari menyiapkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama.

“Kita segera koordinasikan dengan Pj Gubernur, siapa yang layak jadi Plt Kadis PUPR,” tandasnya.

Baca Juga: Forkopimda Jawa Timur Bagi Masker & Resmikan Pelabuhan Tangguh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm