Dekranasda Bali Sambut Baik Rencana Pembangunan Rumah Tenun Jembrana

5 Mei 2021 13:00 WIB
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Rencana pembangunan Rumah Tenun Jembrana, disambut baik oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster.

Rumah Tenun Jembrana nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk memasarkan karya tenun yang dihasilkan.

Pada kesempatan ini, Ketua Dekranasda Ny Putri Koster yang berkonsentrasi kepada pelestarian dan mempertahankan warisan leluhur mengatakan bahwa perajin lokal Bali di masing-masing kabupaten harus mampu menciptakan kreasi tenun baru dengan mempertahankan pola dan motif khas yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Dekranasda Bali: PKB Adalah Ajang Eksklusif IKM, Tonjolkan Produk-produk Primer

Hal ini dilakukan agar karakteristik yang ada pada motif kain tenun daerah lokal tidak punah karena semakin ditinggalkan.

Untuk itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali disampaikan akan terus mengawal keberlanjutan dari kreativitas perajin yang ada di daerah, selain pelestarian warisan leluhur juga harus  dibarengi oleh kecintaan generasi muda kepada motif dan pola untuk kembali ikut serta memproduksi kain tenun, di samping koordinasi dan sinergitas antara Dekranasda Kabupaten dengan Dekranasda Provinsi Bali harus terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ny Putri Suastini Koster saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Daerah Nasional (Dekranasda) Kabupaten Jembrana, di Gedung  Kesenian Ir Soekarno, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Dekranasda Bali Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm