Siap-Siap! Batas Kota Banjarmasin Kembali Dijaga, Demi Tekan Kasus Covid-19

5 Mei 2021 19:20 WIB
Pemberlakuan jam malam saat PSBB di Banjarmasin
Pemberlakuan jam malam saat PSBB di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

Sebelumnya, perlu diketahui. Kebijakan itu diambil merespon instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Kalsel tentang adanya aturan peniadaan mudik dalam rangka mencegah masifnya penularan virus corona.

Di sisi lain, mendukung hal itu, di Kota Banjarmasin sendiri, pemko juga mengeluarkan edaran Nomor: 442.1/71-Kesmas/Diskes tentang pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga: Proses Lelang Selesai, Perbaikan Jalan Cemara Ujung Dimulai Bulan Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Siap-Siap ! Batas Kota Banjarmasin Kembali Dijaga