Tak Bisa Masuk Denpasar, Jika Tidak Lengkap Adminduk dan Bebas Covid-19

23 Mei 2021 17:45 WIB
Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meninjau langsung pelaksanaan penyekatan arus balik di Teriminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung
Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meninjau langsung pelaksanaan penyekatan arus balik di Teriminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung ( Humas Pemkot Denpasar)

Bahkan, pihaknya mengaku bahwa pengecekan adminduk dan hasil rapid test ini dilaksanakan guna mendukung terciptanya tertib adminidtrasi bagi masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat yang memasuki wilayah Kota Denpasar sehat dan bebas Covid-19.

“Yang pertama identitasnya harus valid, dan kedua hasil rapid test antigen harus negatif Covid-19, ini untuk mamastikan yang memasuki Kota Denpasar sehat dan tidak ilegal,” jelasnya

Walikota Jaya Negara mengungkapkan bahwa pihaknya menyiagakan petugas pengecekan adminduk serta petugas rapid test antigen bagi masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar.

“Kita cek, kalau adminduknya tidak lengkap bisa kami pulangkan, kalau lengkap kami cek hasil rapid testnya, jika negatif kita ijinkan, jika sebaliknya kita akan karantina sampai sehat,” ujar Walikota Jaya Negara

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dalam daerah atau lintas provinsi agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku. Hal ini utamanya berkaitan dengan rapid test negatif sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi identitas diri serta hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku, sebagai upaya pencegahan covid 19 dan semoga pandemi ini  segera kita bisa  atasi bersama,”tutup Walikota  Jaya Negara.

Baca Juga: Target 3.000 Peserta, INTI Bali dan IKBS Gelar Vaksinasi Masal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm