Kapolda Sumatera Selatan: Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah

4 Juni 2021 22:30 WIB
Kapolda Sumatera Selatan ; Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah
Kapolda Sumatera Selatan ; Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah ( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Prof Dr Eko Indra Heri,S MM, menyampaikan dalam mengatasi masalah pembangunan di pedesaan. Perlu dilakukan dengan mengatasinya tanpa masalah.

“Jadi kalau bisa mengatasi masalah tanpa masalah,” ujarnya dalam Pembukaan diskusi Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendampingan dana desa” diselenggarakan Polda Sumsel, di Gedung Promoter Kamis 03/06/2021

Lebih lanjut jendral bintang dua mengatakan FGD ini sendiri merupakan implementsi implementasi Kapolri dan Kementrian Desa. Dimana lanjutnya Polri, memiliki tambahan pekerjaan sebagai pendampingan dengan sarana desa.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Alat Swab Antigen ke Dinkes Provinsi Sumsel

“Sehingga diharapkan, kontek pembangunan benar-benar tercapai. Dimana, jika ada penyelewenangan tidak langsung ditangani polisi. Tetapi, diberikan kepada inspektorat,” ujarnya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan sering juga ada oknum Polri dilapangan. Nanti baik kepala desa dan camat jangan takut. Bukannya malah ikut membangun. Kalau ada oknum yang menakut-nakuti, bisa dilaporkan. Disini ada Irwasda, Direkrimsus. Mereka memiliki banyak pasukkan didesa,” ujarnya.

Jangan lanjut dia, dengan adanya pendampingan justru Polri menyusakan dalam kontek pembangunan desa. Pada intinya, menurut Eko, Polri menjadi petugas pendampingan sama sekalli tidak ada niatan lain.

Baca Juga: Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Pangdam II/ Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Bersama Tokoh Lintas Agama

Kecuali masyarakat bisa merasakan dampak pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa dan keinginan pemerintah pusat.

Sejauh ini lanjutnya, memang banyak persoalan kadang-kadang tidak keterbukaan dan seterusnya.

“Dan inilah tugas kita supaya yang tidak tahu menjadi tahu. Agar pembangunan dapat terlaksana sebaik-baiknya. Dan ini merupakan inti dari pertemuan antara Kapolri dan Menteri.,” jelasnya lagi.

Pun demikian, lanjut Eko, tidak menutup kemungkinan memang ada yang murni karena pidana. Hal lain dia katakan, dengan adanya pertemuan ini setidaknya kedepan ada persoalan dapat dijembatani serta dipecahkan.

“Dilapangan akan banyak menimbulkan persoalan. Ini untuk dipecahkan bersama-sama. Intinya bagaimana menyelesaikan masalah tanpa masalah. Mudah-mudahan niat baik kita dapat berjalan sesuai dengan keinginan dari pemerintah,” demikian tukas Jenderal Eko.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengatakan Kegiatan FGD adalah Inisiatornya dari Kapolda Sumsel sebagai wujud tindak lanjut Pertemuan Kapolri dengan Menteri Desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi guna mengedepankan Program restorasi.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Pemerintah Kota Palembang Belum Cair

"Justice dalam pencegahan dari pada Kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi dijalur Hukum mengingat program tersebut sesuai Sustainable Developmeny Goals) ke 18 ,kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif' ucap Iralinsah.

Sementara Gubernur Sumsel.H.Herman Deru Apresiasi giat Kapolda Sumsel ini Sebanyak 34 Provinsi yang ada di Indonesia baru Polda Sumsel yang melaksanakan Giat FGD Pendampingan Dana Desa TA.2021 khususnya Provinsi Sumsel dan ini hendaknya berkelanjutan antara Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel diharapkan kedepannya ada kesepakatan bersama antara Inspektorat Pemprov Sumsel dan Irwasda Polda Sumsel dan Inovasi Kapolda tersebut harus ditindak lanjuti sebagai wujud Sinergitas Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel yang membanggakan ucap Deru.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur sumsel,kapolda sumsel,PLH. Sekda Prov.Sumsel,Inspektur Prov.Sumsel,Kadis PMD Prov. Sumsel,Irwasda Sumsel,Karo OPS Polda sumsel,Dirbinmas Polda Sumsel,Dirintelkam Polda Sumsel,Kabid Humas Polda Sumsel,Kabiddokes Polda Sumsel,Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel (Via Vicon)
(Mengikitsertakan Kasatreskrim,Kasatbinmas,Kasatintelkam dan Kadis PMD Kab/Kota),1023 Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Seluruh Kecamatan pada Kab/Kota Di Provinsi Sumsel Secara Virtual. 

Baca Juga: Tahun ini, Ombudsman Sumsel Kembali Lakukan Survey Kepatuhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm