Pemkot Malang Beri Kebijakan Khusus Untuk Mencegah Peralihan Fungsi Lahan Pertanian

22 Juni 2021 18:50 WIB
Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM
Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM ( Humas Kota Malang)

Malang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Malang melalui beberapa instansi fokus mencegah lahan pertanian yang ada saat ini beralih fungsi.

Misalnya, sebagai leading sector pertanian adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memberikan alat dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis dan kontinuitas air, dan bibit padi berkualitas.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan pertanian. 

Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM mengatakan bahwa, sektor ketahanan pangan dan pertanian menjadi salah satu faktor dalam pembangunan sebuah wilayah.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam visi dan misi Kota Malang, yakni tercapainya Kota Malang bermartabat. 

Terkait problematika yang dihadapi Kota Malang tentang sektor pertanian di perkotaan, Sri Winarni mengatakan bahwa, di Kota Malang sangat terbatas lahan pertanian dan ketersediaan tenaga kerja di bidang pertanian kovensional.

Sri Winarni mengungkapkan bahwa, pihaknya berupaya untuk memberikan fasilitas agar geliat pertanian di Kota Malang tetap bergerak.

Baca Juga: Pemkot Malang Edukasi Masyarakat Agar Tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

Dispangtan memfasilitasi pelaku pertanian berupa peminjaman dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) serta pemberian benih padi unggulan yang bisa diproduksi dalam waktu cepat dengan hasil yang optimal.

Selain itu, Pemkot Malang juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), dan TP PKK Kota Malang untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian.

Sebagai bank sentral, BI konsentrai menjaga stabilitas harga berbagai komoditas, termasuk komoditas pertanian.

Melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, BI juga turut serta dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga laju inflasi harga komoditas. 

Dalam rangka menjaga stabilitas harga komoditas, BI bersinergi dengan Pemkot Malang dan membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Dalam forum ini, BI menjalin komunikasi dengan perangkat daerah terkait yang bisa membantu dalam pengendalian inflasi.

Serangkaian strategi dilakukan untuk mengendalikan inflasi yang dikenal dengan strategi 4K, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Baca Juga: Kerjasama Dispangtan dan PKK Kota Malang dalam Menyediakan Pangan Aman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm