Sita 50 Kg Ganja, BNNP Bali Apresiasi Kemenkumham dalam Pemberantasan Narkoba

29 Juni 2021 16:38 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra  dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam perusahaan Barang Bukti.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam perusahaan Barang Bukti. ( )

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Jajarannya tidak main-main dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Beliau meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus Jaringan Peredaran Narkoba di dalam Lapas/Rutan.

"Kami sangat menghargai apa yang dilakukan oleh BNNP dan Jajaran. Kita ingin membuktikan jaringan lapas maupun luar lapas bisa kita selesaikan, apabila kita mau bekerja dan bekerjasama salah satunya seperti ini," ucapnya.

Dan pihaknya juga meminta dukungan dari BNNP dan jajaran agar peredaran-peredaran seperti ini khususnya didalam lapas bisa diputus jaringannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra juga meninjau Keberadaan Rumah Tahanan Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang merupakan cabang dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm