Pembangunan Masjid 99 Kubah Gunakan Bahan Material Terbaik

12 Juli 2021 12:30 WIB
Progres pembangunan Masjid 99 Kubah capai 35 Persen
Progres pembangunan Masjid 99 Kubah capai 35 Persen ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pembangunan masjid 99 kubah yang berada di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar. Progres pembangunan ikon wisata religi Sulsel itu mencapai 35,09 persen.

Demikian seperti disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel, Haeruddin, dalam keterangannya di Makassar, Senin (12/7/21).

"Bapak Plt Gubernur selalu mengingatkan agar bahan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dan mutu yang baik," ungkapnya.

Haeruddin mengatakan, bahan material konstruksi masjid 99 kubah sebagian besar didatangkan dari luar Sulsel. Seperti marmer, keramik, dan railing untuk area pelataran suci.

Baca Juga: MUI Palembang Minta Kegiatan di Masjid Tetap Berjalan Selama PPKM

Hal itu, kata Haeruddin, merupakan instruksi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai wujud perhatiannya dalam pembangunan sarana ibadah.

Menurut Haeruddin, sejauh ini, dari hasil pemeriksaan kondisi atap, ditemukan ada yang mengalami kebocoran.

"Karena ada yang karatan yang mengakibatkan sirip enamel (pada kubah Masjid) banyak yang terlepas. Nanti akan diinventaris kembali. Jadi Bapak Plt Gubernur selalu ingatkan agar penuh kehati-hatian dalam pembangunan ini agar bisa dimanfaatkan banyak orang," jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan Berlanjut, Donasi Masjid 99 Kubah Akan Dihentikan

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memastikan, pihaknya tak akan membiarkan Masjid 99 Kubah mangkrak.

Olehnya itu, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar 24,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan tahap III. Pihaknya menargetkan, masjid 99 kubah dapat digunakan tahun depan.

"Saat ini tengah progres pembangunan tahap lanjutan Masjid 99 Kubah. Yang pasti komitmen kita pembangunan masjid ini akan tetap kita lanjutkan. Jadi dilakukan bertahap. Harapan kita tentu semua sama, sama-sama ingin segera menjalankan ibadah di masjid tersebut," pungkasnya.

 Baca Juga: Pemkot Makassar Revisi Aturan PPKM, Masjid dan THM Ditutup

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm