11 Ribu Data Penduduk PPU Berstatus Anomali, 5 Ribu Telah Aktif Kembali

23 Juli 2021 21:15 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali ( Smart FM Balikpapan)

 

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan data 11 ribu penduduk harus dicocokkan dan diteliti atau Coklit ulang.

Dari jumlah tersebut masuk dalam 3 kategori untuk dilakukan coklit.

- Pertama kategori anomali yaitu data seseorang tidak masuk dalam database Disdukcapil,

- Kedua belum terdaftar dalam data Disdukcapil,

- Ketiga adalah memiliki data ganda.

Baca Juga: Capaian PAD Kabupaten PPU Hanya Rp 11 M, Sedangkan Target Tahun Ini Rp 147 M

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan proses coklit.

Disebutkannya dari 11 Ribu data yang tidak aktif atau telah terblokir tersebut di antarnya 5 ribu telah aktif kembali.

"Secara garis besar kemungkinan jumlah penduduk kita untuk triwulan pertama tahun 2021 akan bertambah 5 ribu lebih," ujar Ghozali.

"Jadi kemarin jumlah penduduk 181 ribu itu kemungkinan akan berambah secara signifikan," ujar Ghozali.

Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup

Sementara sisanya yakni sebanyak 6 ribu data yang terblokir menurut Ghozali data kependudukan tersebut benar-benar sudah tidak berdomisili di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sisanya itu memang betul-betul mereka tidak ditemukan lagi berdasarkan penelusuran kami dari rumah ke rumah," ujarnya.

Disebutkannya, data yang terblokir paling banyak berasal dari Kecamatan Penajam. sementara 54 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten PPU telah dilakukan coklit.

Beberapa desa yang belum menyampaikan hasil penelusurannya ke Disdukcapil:

Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Bangun 3 Unit Sekolah Baru

- Desa Binoa,

- Desa Wonosari,

- Desa Argo Mulyo,

- Desa Giri Purwa,

- Desa Sukaraja,

- Desa Girimukti,

- Desa Gunung Steleng. (adv)

Baca Juga: Lapas di Kabupaten Penajam Paser Utara Akan Segera Terbangun

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm