Kukuhkan Paskibraka Sumsel, Herman Deru Optimis Upacara HUT RI Berlangsung Sukses

15 Agustus 2021 12:45 WIB
Pengukuhan Paskibraka Sumsel
Pengukuhan Paskibraka Sumsel ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengukuhkan langsung Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Peringatan HUT RI ke-76 Tahun. Upacara pengukuhan tersebut dilakukan di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/8) kemarin.

Setidaknya, ada 50 orang siswa dan siswi dari berbagai daerah di Sumsel yang dikukuhkan sebagai paskibraka di Griya Agung. Dimana pasukan tersebut akan bertugas mengibarkan dan menurunkan  bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.

“Pengukuhan ini merupakan bentuk kesiapan. Paskibraka ini akan bertugas pada upacara HUT RI ke-76 pada 17 Agustus nanti. Saya harapkan, ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” kata Herman Deru.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan agar paskibraka tetap tidak lupa berdoa sebelum menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga: Dari Mas Menteri Hingga Jerome Polin Ajak Pelajar Lomba 'Rayakan Merdekamu'

“Yang terpenting jangan lupa berdo’a. Kesuksesan upacara tersebut merupakan kesuksesan Sumsel,” tuturnya.

Diketahui, di masa pandemi covid-19 ini, upacara peringatan HUT RI ke-76 tahun tersebut tetap akan dilakukan. Namun demikian, pelaksanaannya dilakukan secara terbatas dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Disisi lain, untuk pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat seperti perlombaan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-76 tahun tersebut, Herman Deru menjelaskan hal itu tergantung pada kebijakan kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel.

“Pelaksanaannya menyesuaikan aturan level PPKM masing-masing oleh Bupati dan Walikota. Artinya sesuai dengan regulasi Kabupaten dan kota masing-masing. Jika level PPKMnya tinggi, tentu disarankan tidak diadakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kapolresta Solo Himbau untuk Tidak Berkerumun Saat Hut RI Ke-76

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm