Putra NA Beberkan Terkait Pembelian Jetski Senilai Rp797 Juta

15 Agustus 2021 15:45 WIB
M Fatul Fauzy Nurdin, putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah
M Fatul Fauzy Nurdin, putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ( Istimewa)

Uji lalu menjelaskan, dia diminta Ayahnya bertemu Ardi, kepala cabang Bank Mandiri Panakukkang untuk pelunasan pembelian 2 unit jetski tersebut.

"Jadi awalnya saya datang bertemu Pak Ardi, kemudian saya langsung menyampaikan ke Pak Ardi bahwa ada yang mau dibayar. Yang dibayar itu, nanti saya pertemukan Pak Ardi dengan Pak Irham," ucap Uji.

Uji kemudian memberikan nomor handphone Irham kepada Ardi agar mereka bisa saling berkomunikasi. Selebihnya, Uji tak tahu menahu terkait pelunasan dua jetski tersebut.

"Yang jelas Saudara Irham konfirmasi ke saya bahwa sudah dibayarkan," katanya.

Baca Juga: NA Sanggah Sejumlah Keterangan Saksi, Begini Penjelasannya!

Tak hanya jetski, Uji juga diketahui pernah membeli 3 unit mesin tempel untuk speedboad. Fakta itu disampaikan Eric Horas yang juga hadir sebagai saksi persidangan.

Anggota DPRD Makassar itu mengatakan, Uji membeli mesin tersebut di toko miliknya pada waktu yang berbeda.

Uji membenarkan hal itu. Ia mengaku membeli 1 unit mesin speedboat jenis F 200 Rp 260 juta pada Agustus 2020. Selanjutnya, dua mesin berikutnya yakni jenis F 250 dibeli senilai total Rp555 juta pada Desember 2020.

Untuk pembelian pada Desember 2020 senilai Rp 555 juta, Uji mengaku membayarnya lebih dulu secara cash sebesar Rp 200 juta. Sisanya, Uji kembali meminta Ardi melunasi pembayaran kepada Eric Horas.

"Kalau pembayarannya melalui bank (BUMN), kemudian saya hubungi Pak Ardi kemudian saya tidak tahu lagi, yang penting sudah dibayarkan," tutur Uji.

Baca Juga: Berkedok Penyaluran Sembako Covid, Pengusaha Ini Kerap Dimintai Uang oleh Orang Kepercayaan NA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm