Presiden Joko Widodo Tambah Wilayah PPKM level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya

31 Agustus 2021 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden ( Tribunnews.com)

Presiden Joko WIdodo menambahkan, Secara keseluruhan di wilayah Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

PPKM level 4 yang semula diterapkan di 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Untuk level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

“PPKM level 2 dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sementara Untuk luar Jawa-Bali juga ada perbaikan. PPKM level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. “Level 4 dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota,” ujar Presiden.

Baca Juga: Wajib PPKM Level IV, Pematang Siantar Kumpulkan 35M dari Refocusing Anggaran Belanja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm