Wakil Wali Kota Apresiasi Peran OJK Dukung Vaksinasi di Makassar

8 September 2021 18:56 WIB
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meninjau vaksinasi Covid-19 di Ballroom Onyx, Hotel Myko, Rabu (8/9/2021).
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meninjau vaksinasi Covid-19 di Ballroom Onyx, Hotel Myko, Rabu (8/9/2021). ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membantu pemerintah menjalankan program vaksinasi Covid-19.

Disampaikan saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Ballroom Onyx, Hotel Myko, Rabu (8/9/2021).

Dia mengungkapkan vaksinasi menjadi program prioritas untuk terus menekan penyebaran Covid-19.

Melalui dukungan berbagai pihak, diharapkan dapat membentuk kekebalan kelompok (Herd Imunity di tengah masyarakat.

"Vaksinasi dapat menjadi benteng terbaik untuk menciptakan Herd Immunity di tengah masyarakat. Ini salah satu bukti kongkret Pemkot Makassar bersama OJK menangani Covid 19 di kota Makassar," ujarnya.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan: Waspada Pinjaman Online Ilegal

Kegiatan merupakan rangkaian HUT Pasar Modal ke-44 bertajuk Sinergi Pasar Modal Bagi Pemulihan Ekonomi.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Patahuddin berharap vaksinasi massal ini akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.

Sasarannya, masyarakat umum dan akan menyalurkan sebanyak 2.000 dosis vaksin Sinovac dengan target harian sebanyak 1000 dosis per hari.

Sejak April 2021, melalui kolaborasi & koordinasi yang terjalin dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm