Berikut Total Harta Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia

13 September 2021 18:20 WIB
Total Harta Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang
Total Harta Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang ( )

Sonora.ID – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada Kepala Sekolah yang masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya se-Indonesia.

Dilansir dari tribunnews.com, Ia adalah Nurhali, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Kota Tangerang.

Nurhali bersanding dengan para menteri Presiden Joko Widodo, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Nurhali diketahui sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbanyak ketujuh di Indonesia.

Lantas, sebenarnya berapa sih harta kekayaan Nurhali?

Hingga 17 Februari 2021 tercatat Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun.

Ia memiliki lima bidang tanah yang berada di Jakarta dan Tangerang dengan nilai keseluruhan Rp 1.601.352.000.000.

Secara terperinci Nurhali mempunyai tanah seluas 80 ribu meter persegi di Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun.

Baca Juga: Dinsos Sumsel Sukses Salurkan 900 Ton Beras ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Lalu, ada dua harta berupa tanah warisan lain di Kota Tangerang yang angkanya mencapai Rp850 juta.

Dan, dua tanah lain seluas 2.600 meter persegi di lokasi yang sama di luar warisan mencapai Rp400 juta.

Nurhali juga mempunyai dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, serta satu unit sepeda motor dengan estimasi nilai Rp 558 juta

Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 74 juta.

Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta. Ia memiliki utang sebesar Rp 46 juta.

Baca Juga: Pengamat Pendidikan : Permendikbud no 6 tahun 2021 Harus Dibatalkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm