Sudah 117.000 Sekolah Gelar PTM Terbatas, Kemendikbudristek Ingatkan Prokes Siswa

15 September 2021 13:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makariem Tinjau PTM Terbatas di Sekolah Dasar Santo Fransiskus (10/09/2021)
Mendikbudristek Nadiem Makariem Tinjau PTM Terbatas di Sekolah Dasar Santo Fransiskus (10/09/2021) ( Kemendikbud)

Sonora.ID - Pemerintah mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang digelar di wilayah zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ingatkan pelaksanaan PTM terbatas harus patuhi isi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih menjelaskan, jumlah sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka secara signifikan terus meningkat. Dari total 435.650 sekolah jenjang SD sampai SMA di Indonesia, 27,17 persen di antaranya sudah menggelar PTM terbatas atau sekitar 117 ribu satuan pendidikan yang sudah membuka sekolah.

““Dari data yang kami miliki sampai dengan 4 September lalu, 7,17% sekolah sudah menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas secara nasional. Sedangkan sisanya 72,83% masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” kata Sri, Rabu (15/9/2021).

Dalam memastikan sekolah tatap muka terimplementasi dengan baik, lanjut Sri, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya sosialisasi secara berjenjang melalui pemerintah daerah. Sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada dinas kabupaten dan kota, bagi pengelolaan pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar PAUD, SD, dan SMP. SMA, SMK dan SLB, serta dalam kewenangan dinas pendidikan provinsi, satuan pendidikan hingga ke satuan masyarakat.

“Saya yakin sudah masif diinformasikan bagaimana prosedur pembelajaran tatap muka terbatas sampai ke kesatuan pendidikan. Itu harus disiapkan dengan mengacu pada SKB 4 menteri dan juga berpedoman kepada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM,” jelas Sri.

Baca Juga: Akan Jadi Presidensi G-20, Indonesia Usung Tema 'Recover Together, Recover Stronger'

Sri menambahkan, di era digital saat ini, sosialisasi terus dilakukan secara masif menggunakan berbagai platform digital. Format sosialisasi dan berbagai kebijakan pun telah dilakukan pemerintah melalui website yang ada di seluruh jenjang satuan pendidikan direktorat. Pemerintah juga telah menyediakan banyak laman-laman yang bisa diakses.

“Bagaimana kita semua serentak gerak menyosialisasikan kebijakan pemerintah, khususnya persiapan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi,” ujar Sri.

Meski demikian, semua murid yang ingin bersekolah tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua. Apabila belum ada izin dari orang tua, maka diperkenankan untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"PTM ini berangkat dari izin orang tua. Jadi kalau tidak diizinikan, mereka tetap belajar dari rumah. Sekolah juga kami dorong untuk tetap optimal memberikan fasilitas belajar mengajar yang orang tuanya masih meminta putra putrinya belajar di rumah," pungkas Sri.

Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm