Ditunjuk Wali Kota, Akhirnya PD Pasar Medan Miliki Dirut Baru

18 September 2021 11:45 WIB
Walikota Medan, Bobby Nasution usai pengumuman Direksi PUD kota Medan-Instagram Bobby
Walikota Medan, Bobby Nasution usai pengumuman Direksi PUD kota Medan-Instagram Bobby ( )

Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya resmi menunjuk Suwarno sebagai Direktur Utama PD Pasar Medan.

Sebelumnya, Suwarno diketahui sebagai pedagang kelapa di Pasar Petisah Medan. Ia sudah berdagang kelapa selama 29 tahun.  Suwarno berjanji akan mengutamakan keluhan para pedagang.

Selain Suwarno, Bobby juga menunjuk Direksi untuk PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan. Bobby mengaku, penunjukan itu sudah melalui seleksi yang begitu ketat.

Seleksi dilakukan secara tertulis dan mereka layak untuk menjadi direksi. Namun demikian, Bobby mengaku, kinerja direksi-direksi itu belum diketahui.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi Merdeka, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pasar Induk Lau Cih Medan

"Yang terpilih ini hasilnya di atas kertas bagus, ini yang perlu disampaikan hasil tesnya bagus di atas kertasnya bagus memiliki kemampuan tapi ini harus dibuktikan di lapangan itu yang penting bukan hanya bagus di atas kertas," katanya.

Bobby mengingatkan, dalam setiap kebijakan jangan sekedar memikirkan keuntungan saja. Namun dalam pengolahan Perusahaan Umum Daerah harus juga memikirkan dampak lingkungan sekitar.

"Di lapangannya bagaimana mengelola sebuah organisasi profit tapi juga harus memikirkan masyarakat. Sosialnya harus berimbang, ini yang menjadi tantangan direksi tadi yang lolos seleksi," tukasnya.

Berdasarkan Surat Pengumuman yang ditandatangani Sekda Kota Medan selaku Panitia Seleksi tertanggal 17 September 2021, berikut daftar direksi BUMD Kota Medan yang lulus seleksi:

Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Merdeka Menjadi RTH, Pemko Medan Gandeng Arsitek

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm